Cegah Penyimpangan : Polsek Putussibau Utara Sosialisasikan MoU Pengawasan DD Kepala Seluruh Kades
Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu - Sebagai tindak lanjut dari MoU Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang dana desa yang ditandatangani pada tanggal 20 Oktober 2017 di Jakarta kemarin.
Polsek Putussibau Utara yang merupakan kesatuan terdepan dan bersentuhan langsung dengan pemerintahan Desa dalam rangka dalam rangka pengawasan DD seperti yang tertuang dalam MoU tersebut. Kamis 26 Oktober 2017 sekitar pukul 08.30 wib di Aula Kemitraan Polsek Putussibau Utara dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang MoU tersebut. Kamis (26/10/17)
Sosialisasi yang juga dihadiri oleh Camat Putussibau Utara Sdr. Abdul Azis, SE, Kasi Pengembangan Kapasitas Desa di Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu Sdr. Abdul Halim serta Kades dari 17 Desa Se- Kecamatan Putussibau Utara berkaitan tentang MoU Kapolri dan 2 Menteri yang didalamnya berisi program kerja untuk melakukan Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD) yang nantinya tugas tersebut akan diemban oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
" agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan tudak terjadi kesalahpahaman, maka Saya pandang perlu untuk mensosialisasikan MoU ini terlebih dahulu kepada Camat, Dinas PMD dan para Kades, tentang apa isi MoU itu dan apa tugas Kami (Kepolisian) dalam menjalan MoU tersebut " jelas Salmansyah, Kapolsek Putussibau Utara, Kamis (26/10/17).
Salman juga menjelaskan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai perintah dan arahan dari pimpinan tertinggi yaitu Kapolri melalui Kapolda, Kapolres dan sampai ke Kapolsek untuk mensinergikan antara pemerintahan Desa dengan Bhabinkatibmas dalam melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di desa - desa binaannya.
Camat Putussibau Utara dalam sambutannya mengapresiasi trobosan Kapolsek Putussibau Utara yang langsung bergerak mengumpulkan para kades untuk menyampaikan sosialisasi MoU tentang Pengawasan Dana Desa sehingga para Kades dapat memahami secara langsung akan tugas Bhabinkamtibmas selaku pelaksana tugas pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Desanya.
" terima kasih kepada Kapolsek yang sudah mengundang Kami untuk mensosialisasikan MoU pengawasan Dana Desa dan saya harap pada Kades mengerti tentang tugas yang akan diemban oleh Bhabinkamtibmas sehingga timbul sinergitas kerja yang baik terutaman saat para Bhabinkamtibmas meminta data kepada pemerintahan desa terkait penggunaan dana desa " ungkap Azis. Kamis (26/10/17)
Senada dengan Azis, Kasi Pengembangan Kapasitas Desa di Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu Sdr. Abdul Halim juga berterima kasih atas peran aktif Kapolsek untuk melakukan pengawasan Dana Desa (DD) yang menurutnya Sosialisasi ini juga perlu di laksanakan di Kecamatan lainnya.
" ini trobsan yang sangat baik, dengan adanya sosialisasi ini setidaknya membantu meringankan kerja kami dalam rangka mengawasi dana desa, peran aktif seperti Pak Salman dapat menekan terjadinya penyelewengan dana desa, semoga di wilayah lain trobosan seperti ini dapat diikuti " kata Halim kepada media, Kamis (26/10/17)
Selain para Kades yang menerima sosialisasi dan arahan adalah para anggota saya yang betugas dilapangan, yaitu Bhabinkamtibmas, dan selalu saya berpesan kepada anggota saya agar dalam laksanakan tugas sebaik - baiknya seperti yang sudah diamanahkan dalam undang - undang ungkap Salman.
Kegiatan selesai jam setengah sebelas, Kami berharap para Kades dan Bhabinkamtibmas dapat bekerja sama dilapangan untuk mengawasi dana desa, imbuh Salman.
Penulis : Harris Jum’anianda