Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Polsek Boyan Tanjung Undang Pelajar

Tribratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu – Bertempat di Mako Polsek Boyan Tanjung, Kapolsek Boyan Tanjung mengundang para pelajar yang ada di kota Kecamatan Boyan Tanjung antara lain SMA Negeri 01 Boyan Tanjung dan SMP Negeri 01 BoyanTanjung pada hari Kamis (7/9/2017).

Dalam kesempatan ini Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Junarso bersama anggota mengundang para pelajar untuk memupuk rasa persaudaraan dan menjalin silaturahmi serta menumbuhkan sikap taat terhadap hukum yang berlaku di masyarakat maupun hukum Pidana dan Perdata.
Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Junarso melalui Kanit Binmas Bripka Septianus Henderi, Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung Brigadir Heriyadi dan Brigadir Heri Gunawan mengatakan bahwa perlu menumbuhkan sikap patuh dan taat terhadap hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam acara yang dilaksanakan di Mako Polsek Boyan Tanjung, para pelajar diharapkan bisa memahami hukum yang berlaku dimasyarakat maupun hukum Pidana dan Perdata, sehingga para pelajar sejak dini dapat memahami bahwa di negara ini hukum harus dijunjung tinggi agar dalam kehidupan sehari-hari tidak terjadi perselisihan yang dapat menimbulkan sara maupun konflik, terang Bripka Septianus Henderi.

Dalam kesempatan itu ada salah satu pelajar yang ingin mengetahui arti dari “KOLUSI”, Brigadir Heriyadi dengan sigap menjawab KOLUSI adalah Sebuah kesepakatan yang dilakukan secara tidak jujur dan sembunyi-sembunyi yang merugikan negara dan masyarakat yang disertai dengan pemberian suap untuk tujuan tertentu yang melanggar hukum.

Brigadir Heri Gunawan mengatakan para pelajar yang turut hadir mengikuti kegiatan di Mako Polsek Boyan Tanjung 23 orang yang terdiri dari pelajar SMA Negeri 01 Boyan Tanjung dan pelajar dari SMP Negeri 01 Boyan Tanjung.

Siswa Agio pelajar SMA Negeri 1 Boyan Tanjung mengucapkan banyak terima kasih karena dengan diadakan undangan seperti ini, kami sebagai pelajar dan penerus generasi dapat memahami aturan-aturan yang berlaku di masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis : Joko Saputro
October 27, 2017

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget