
Polres Kapuas Hulu-Polsek Jongkong.
Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus menyatakan telah melaksanakan patroli gabungan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 wilayah Kecamatan Jongkong, Selasa malam (3/6/2020).
"Kegiatan tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Kalbar yaitu, Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Penyerabaran dan Penularan Covid-19 dan Maklumat Kapolri, tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid - 19," ujarnya.
Adapun sasaran kegiatan tersebut, tempat perkumpulan warga dan pemuda-pemudi, dan toko atau warung kopi WiFi.
Dalam melaksanakan patroli gabungan, menemukan pemuda sedang berkumpul main game online di luar rumah dan warung kopi, Jalan Lintas Senara.
"Mereka kami himbau dan diberikan teguran, karena masih berkumpul hingga larut ma. untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing. Kepada pemilik warung agar tidak membuka usahanya lewat dari pukul 22.00 WIB," ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Jongkong, agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah, apabila tidak terlalu penting.
"Mengingat saat ini masih dalam kondisi penyebaran virus Corona. Marilah kita sama-sama mencegah penyebaran virus Corona, dan ikut semua arahan dan himbauan dari Pemerintah," ungkapnya.
Penulis : Yulius.R
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak