Halloween Costume ideas 2015
Articles by "Polsek Kalis"




 Personil Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan  manitoring Batingsor di Desa Kalis Raya dan desa Nanga Kalis  Kecamatan Kalis dalam rangka mengantipasi terjadinya luapan sungai  manday.  Rabu (18/06/2025)


Dengan melaksanakan  monitoring ketinggian serta luapan sungai manday yang mana sejak akhir-akhir ini sudah memasuki musim hujan dengan  debit air yang semakin meningkat sehingga perlu adanya upaya untuk melakukan langkah-langkah agar perkembangan debit air dapat terpantau sehingga apabila Debit air sudah tidak terkendali maka dapat secepatnya melakukan evakuasi kepada masyarakat yang terdampak banjir.


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui Anggotanya  menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan kepada warga untuk selalu waspada serta siap sedia apabila sewaktu-waktu batas normal debit ketinggian air sudah meluap sehingga segera dilakukan upaya darurat untuk melakukan evakuasi dan jangan lupa mengemasi barang-barang yang rentan terkena air.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN  S.I.K.MH melalui Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR”mengatakan bahwa monitoring *BATINGSOR yang di laksanakan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, hal tersebut di laksanakan untuk menjaga dan melihat sejuh mana dampak kenaikan luapan sungai manday maupun pada saat musim kemarau  sehingga debit air bisa terus di kontrol apabila terjadi hujan maupun musim kemarau ungkap  Kapolsek Kalis Ipda F. CATUR


Penulis : Markus lk

 



Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Polsek Kalis  memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada masyarakat  di  Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/06/2025)


Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.


KAPOLSEK KALIS IPDA F.CATUR melalui anggotanya mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Kalis baik yang di lakukan oleh instansi pemerintahan maupun masyarakat di Kecamatan Kalis, selain memberikan sosialisasi juga membentangkan Spanduk Stop Pungutan Liar. Ujar IPDA F.CATUR 


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN  S.I.K. MH melalui Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Kalis dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungan wilayah hukum Kecamatan Kalis dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Kalis untuk di proses hukum sehingga membuat efek jera sesuai hukum yang berlaku,” pungkas *IPDA F. CATUR *


Penulis : MARKUS LK

 




Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui  Anggotanya  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupatennya Kapuas Hulu, Rabu (18/06/2025)


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh anggota Polsek Kalis dalam melakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kalis untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.


“Harapan saya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas”. Tutur *Kapolsek Kalis *


Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui  anggotanya juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah  mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan tanpa memberitahukan terlebih dahulu ke instansi pemerintah khususnya pemerintahan  desa setempat.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN,  S.I.K MH melalui Kapolsek Kalis Ipda F. CATUR * ”mengatakan bahwa kampanye karhutla ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla". *Ujar Ipda F.CATUR".


“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Ipda F.CATUR


Penulis : Markus lk



 Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR Melalui Anggotanya  melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada warga masyarakat serta  berikan himbauan-himbauan kamtibmas,*Rabu (18-06-2025).


Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui Anggotanya 

menghimbau agar warga dapat memberikan informasi- informasi terkait dengan

potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan juga menghimbau kepada warga tersebut agar menghindari atau tidak menanggapi Berita-berita yang belum tau

kebenaranya baik dari media sosial, eloktronik dan media cetak, (hoax) yang dapat menimbulkan potensi konflik di tengah-tengah masyarakat.


*Anggota Polsek kalis * juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap berita yang ada di sosial media, karena beritanya belum tentu benar atau yang sering kali disebut Hoax. Banyak kalangan atau pihak, sekarang ini semakin gencar mendeklarasikan masyarakat anti hoax, khususnya di media sosial itu merupakan hal yang positif. Akibat yang ditimbulkan berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak. Oleh karena itu, Polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama.

 

Dalam kesempatan yang sama personil Polsek kalis Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kec Kalis agar berhati-hati dalam meninggalkan rumah terutama pada malam hari dengan mengunci pintu dan jendela terlebih dahulu untuk menghindari ganguan  yang dapat mengakibatkan curat,curas dan perampokan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Kapuas hulu AKBP HENDRAWAN , S.I.K MH Melalui Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR Menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal yang dapat mengakibatkan ganguan kamtibmas ujar IPDA F.CATUR


Penulis  : Markus lk

 



Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu - Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu Kapolsek Kalis IPDA Fransiskus catur Winarto Melalui anggotanya  Melakukan PAM SPBU antisipasi penyalahgunaan BBM Didesa tekudak kec.kalis kab. Kapuas Hulu  Rabu (18/06/2025)


PAM SPBU merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan memberikan rasa aman serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi terutama penyalahgunaan BBM yang dapat mengakibatkan situasi tidak kondusif terkait dengan kenaikan harga BBM beberapa pekan yang lalu.


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR.W melalui Anggotanya  menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan kepada warga untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan terutama menyikapi situasi beberapa waktu yang lalu dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terutama jangan sampai ada oknum tertentu yang memanfaaatkan situasi dengan menimbun BBM yang ada di SPBU dengan cara membeli menggunakan jarigen atau drum sehingga menimbulkan konflik di masyarakat terutama para pengguna / pemakai BBM.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN , S.I.K. MH melalui Kapolsek Kalis Ipda F.CATUR.W”mengatakan bahwa kegiatan yang  di laksanakan merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memberikan rasa aman kepada para pengguna BBM yang hendak mengisi kendaraannya serta meminimalisir tindakan para oknum-oknum tertentu yang mau menimbun atau membeli BBM baik  menggunakan drum maupun jarigen  pungkas Kapolsek Kalis Ipda F.CATUR 


Penulis : Markus lk



 Polres Kapuas Hulu- Polda Kalbar, bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Fransiskus Adang melaksanakan Sosialisasi larangan aktifitas PETI di kepada masyarakat Desa Tekudak Kecamatan Kalis, Senin (02/06/2025).


Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Fransiskus Adang memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.


Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur W mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.


"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti", tutur Ipda Fransiskus Catur W.



 Polres Kapuas Hulu- Polda Kalbar bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Fransiskus Adang mensosialisasikan tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kapuas Hulu, Senin (02/06/2025).


Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.


Bhabinkamtibmas Polsek Kalis mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Kalis baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Anggota Polsek Kalis juga membentangkan spanduk Larangan pungutan liar.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP ROBERTO A. UDA, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Kalis mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Kalis dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungaan wilayah hukum Kecamatan Kalis dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Kalis,” pungkas Ipda Fransiskus Catur.


penulis: f.b

 


Polda Kalbar-Polres Kapuas Hulu. Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Kalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat di Desa Tekudak Wilkum Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (02/06/2025).


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh personil Polsek Kalis dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kalis untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.


Anggota Polsek Kalis juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.


Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur ”mengatakan bahwa kampanye karhutla ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla".


“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana  dengan baik,”

 





Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi aktipitas Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) Anggota Polsek kalis melaksanakan kegiatan Sosialisas PETI kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, * Rabu (28/05/2025)*


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Anggota Polsek Kalis dalam malakukan Sosialisasi PETI diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan  tanpa ijin dan sanksi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktipitas PETI tersebut.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN S.I.K. MH melalui Kapolsek Kalis IPDA F. CATUR”mengatakan bahwa sosialisasi PETI ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Pertambanga Tanpa Ijin ( PETI ) dan sangsi hukum yang akan menjerat para pelaku tersebut". Ujar Ipda F.Catur.W.


“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bekerja sama dalam menanggulangi PETI yang ada di Kecamatan Kalis: pungkas Ipda F.Catur


Penulis : Markus Lk





Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR Melalui Anggotanya  melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada warga masyarakat serta  berikan himbauan-himbauan kamtibmas,*Rabu (28-05-2025).


Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui Anggotanya 

menghimbau agar warga dapat memberikan informasi- informasi terkait dengan

potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan juga menghimbau kepada warga tersebut agar menghindari atau tidak menanggapi Berita-berita yang belum tau

kebenaranya baik dari media sosial, eloktronik dan media cetak, (hoax) yang dapat menimbulkan potensi konflik di tengah-tengah masyarakat.


*Anggota Polsek kalis * juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap berita yang ada di sosial media, karena beritanya belum tentu benar atau yang sering kali disebut Hoax. Banyak kalangan atau pihak, sekarang ini semakin gencar mendeklarasikan masyarakat anti hoax, khususnya di media sosial itu merupakan hal yang positif. Akibat yang ditimbulkan berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak. Oleh karena itu, Polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama.

 

Dalam kesempatan yang sama personil Polsek kalis Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kec Kalis agar berhati-hati dalam meninggalkan rumah terutama pada malam hari dengan mengunci pintu dan jendela terlebih dahulu untuk menghindari ganguan  yang dapat mengakibatkan curat,curas dan perampokan yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Kapuas hulu AKBP HENDRAWAN , S.I.K MH Melalui Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR Menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal yang dapat mengakibatkan ganguan kamtibmas ujar IPDA F.CATUR


Penulis  : Markus lk

 




Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui  Anggotanya  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupatennya Kapuas Hulu, Rabu (28/05/2025)


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh anggota Polsek Kalis dalam melakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kalis untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.


“Harapan saya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas”. Tutur *Kapolsek Kalis *


Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui  anggotanya juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah  mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan tanpa memberitahukan terlebih dahulu ke instansi pemerintah khususnya pemerintahan  desa setempat.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN,  S.I.K MH melalui Kapolsek Kalis Ipda F. CATUR * ”mengatakan bahwa kampanye karhutla ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla". *Ujar Ipda F.CATUR".


“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Ipda F.CATUR


Penulis : Markus lk




Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Polsek Kalis  memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada masyarakat  di  Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (28/05/2025)


Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.


KAPOLSEK KALIS IPDA F.CATUR melalui anggotanya mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Kalis baik yang di lakukan oleh instansi pemerintahan maupun masyarakat di Kecamatan Kalis, selain memberikan sosialisasi juga membentangkan Spanduk Stop Pungutan Liar. Ujar IPDA F.CATUR 


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN  S.I.K. MH melalui Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Kalis dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungan wilayah hukum Kecamatan Kalis dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Kalis untuk di proses hukum sehingga membuat efek jera sesuai hukum yang berlaku,” pungkas *IPDA F. CATUR *


Penulis : MARKUS LK

 



 Personil Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu melaksanakan  manitoring Batingsor di Desa Kalis Raya dan desa Nanga Kalis  Kecamatan Kalis dalam rangka mengantipasi terjadinya luapan sungai  manday.  Rabu (28/05/2025)


Dengan melaksanakan  monitoring ketinggian serta luapan sungai manday yang mana sejak akhir-akhir ini sudah memasuki musim hujan dengan  debit air yang semakin meningkat sehingga perlu adanya upaya untuk melakukan langkah-langkah agar perkembangan debit air dapat terpantau sehingga apabila Debit air sudah tidak terkendali maka dapat secepatnya melakukan evakuasi kepada masyarakat yang terdampak banjir.


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR melalui Anggotanya  menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan kepada warga untuk selalu waspada serta siap sedia apabila sewaktu-waktu batas normal debit ketinggian air sudah meluap sehingga segera dilakukan upaya darurat untuk melakukan evakuasi dan jangan lupa mengemasi barang-barang yang rentan terkena air.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN  S.I.K.MH melalui Kapolsek Kalis IPDA F.CATUR”mengatakan bahwa monitoring *BATINGSOR yang di laksanakan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, hal tersebut di laksanakan untuk menjaga dan melihat sejuh mana dampak kenaikan luapan sungai manday maupun pada saat musim kemarau  sehingga debit air bisa terus di kontrol apabila terjadi hujan maupun musim kemarau ungkap  Kapolsek Kalis Ipda F. CATUR


Penulis : Markus lk



 Polres Kapuas Hulu- Polda Kalbar bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Fransiskus Adang mensosialisasikan tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kapuas Hulu, Selasa (27/05/2025).


Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.


Bhabinkamtibmas Polsek Kalis mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Kalis baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Anggota Polsek Kalis juga membentangkan spanduk Larangan pungutan liar.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP ROBERTO A. UDA, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Kalis mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Kalis dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungaan wilayah hukum Kecamatan Kalis dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Kalis,” pungkas Ipda Fransiskus Catur.


penulis: f.b

 




Polres Kapuas Hulu - Polda Kalbar.

Kaspk III beserta anggota piket melaksanakan Pengamanan mako demi menjaga keamanan Polsek Kalis. Selasa (27/05/2025).


Pengamanan mako ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyerangan Mako Polsek Kalis oleh terorisme atau OTK / Orang tak dikenal, karena mengingat di daerah lain sudah ada Polsek yang mendapat penyerangan yang diduga dari teroris, oleh sebab itu Polsek Kalis harus tetap siap siaga dalam pengamanan mako.


"Polsek Kalis dalam hal ini bersiap siaga dan melakukan pengamanan, agar kita selalu siap apabila ada sesuatu yang tidak di inginkan terjadi" Ujar Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur, Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan bahwa dengan meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya tamu ke Polsek Kalis, pihaknya memastikan jika pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


"Kami memperketat pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," pungkasnya.



 Polres Kapuas Hulu_Polda Kalbar, Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur Melalui Personil Polsek Kalis melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada warga masyarakat serta memberikan himbauan-himbauan kamtibmas, Sabtu (24/05/2025).


Personil Polsek Kalis

menghimbau agar warga dapat memberikan informasi- informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan juga menghimbau kepada warga tersebut agar menghindari atau tidak menanggapi Berita-berita yang belum tau kebenarannya baik dari media sosial, eloktronik dan media cetak, hoax yang dapat menimbulkan potensi konflik di tengah-tengah masyarakat.


Personil Polsek Kalis juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap berita yang ada di sosial media, karena beritanya belum tentu benar atau yang sering kali disebut Hoax, Banyak kalangan atau pihak, sekarang ini semakin gencar mendeklarasikan masyarakat anti hoax, khususnya di media sosial itu merupakan hal yang positif. Akibat yang ditimbulkan berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak. Oleh karena itu, Polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama.



 Polres Kapuas Hulu_Polda Kalbar Bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Franciskus Adang rutin melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Kalis, Sabtu (24/05/2025).


Babinkamtibmas Polsek Kalis memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kalis, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.


Dan limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.


Dalam giat tersebut Polsek Kalis mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.


Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut.


Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur melalui personil nya  mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.


"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal Mining atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti", tuturnya.

 


Polda Kalbar-Polres Kapuas Hulu. Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Kalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat di Desa Tekudak Wilkum Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (24/05/2025).


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh personil Polsek Kalis dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kalis untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.


Anggota Polsek Kalis juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.


Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur ”mengatakan bahwa kampanye karhutla ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla".


“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana  dengan baik,”



 Polres Kapuas Hulu_Polda Kalbar, Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur Melalui Personil Polsek Kalis melaksanakan kegiatan patroli dialogis kepada warga masyarakat serta memberikan himbauan-himbauan kamtibmas, Sabtu (24/05/2025).


Personil Polsek Kalis

menghimbau agar warga dapat memberikan informasi- informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dan juga menghimbau kepada warga tersebut agar menghindari atau tidak menanggapi Berita-berita yang belum tau kebenarannya baik dari media sosial, eloktronik dan media cetak, hoax yang dapat menimbulkan potensi konflik di tengah-tengah masyarakat.


Personil Polsek Kalis juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap berita yang ada di sosial media, karena beritanya belum tentu benar atau yang sering kali disebut Hoax, Banyak kalangan atau pihak, sekarang ini semakin gencar mendeklarasikan masyarakat anti hoax, khususnya di media sosial itu merupakan hal yang positif. Akibat yang ditimbulkan berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak. Oleh karena itu, Polri ingin juga berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan yang sama.

 




Polres Kapuas Hulu_Polda Kalbar Bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Franciskus Adang rutin melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Kalis, Sabtu (24/05/2025).


Babinkamtibmas Polsek Kalis memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kalis, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.


Dan limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.


Dalam giat tersebut Polsek Kalis mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.


Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut.


Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur melalui personil nya  mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.


"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal Mining atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti", tuturnya.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget