Polres Kapuas Hulu- Polda Kalbar, bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Fransiskus Adang melaksanakan Sosialisasi larangan aktifitas PETI di kepada masyarakat Desa Tekudak Kecamatan Kalis, Senin (02/06/2025).
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Fransiskus Adang memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur W mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.
"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti", tutur Ipda Fransiskus Catur W.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak