Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi aktipitas Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) Anggota Polsek kalis melaksanakan kegiatan Sosialisas PETI kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, * Rabu (28/05/2025)*
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Anggota Polsek Kalis dalam malakukan Sosialisasi PETI diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan tanpa ijin dan sanksi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktipitas PETI tersebut.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN S.I.K. MH melalui Kapolsek Kalis IPDA F. CATUR”mengatakan bahwa sosialisasi PETI ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Pertambanga Tanpa Ijin ( PETI ) dan sangsi hukum yang akan menjerat para pelaku tersebut". Ujar Ipda F.Catur.W.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bekerja sama dalam menanggulangi PETI yang ada di Kecamatan Kalis: pungkas Ipda F.Catur
Penulis : Markus Lk
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak