Polres Kapuas Hulu_Polda Kalbar Bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Franciskus Adang rutin melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Kalis, Sabtu (24/05/2025).
Babinkamtibmas Polsek Kalis memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kalis, kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga merenggut nyawa yang mengakibatkan korban jiwa.
Dan limbah dari hasil peti itu sendiri sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Dalam giat tersebut Polsek Kalis mengajak seluruh warga untuk bersama-sama untuk tidak melakukan penambangan emas tanpan izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.
Adanya himbauan ini warga menyambut baik karena adanya edukasi serta memberikan pemahaman akan berbahaya dampak dari kegiatan PETI tersebut.
Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur melalui personil nya mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.
"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal Mining atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti", tuturnya.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak