Polda Kalbar-Polres Kapuas Hulu. Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Kalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kemasyarakat di Desa Tekudak Wilkum Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (24/05/2025).
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh personil Polsek Kalis dalam malakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kalis untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.
Anggota Polsek Kalis juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur ”mengatakan bahwa kampanye karhutla ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla".
“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,”
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak