Polres Kapuas Hulu
Salah satu upaya membangun dan menciptakan budaya hukum kepada
masyarakat adalah melalui pendidikan hukum secara umum kepada seluruh
lapisan masyarakat dalam bentuk penyuluhan sadar hukum,
Minggu 17 September 2017 Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu
Ipda Bindu melaksanakan kegiatan penyuluhan sadar hukum bersama instansi
terkait yaitu Pemerintah daerah, Pengadilan Negeri Putussibau dan
Kantor Perlindungan Anak bertempat didaerah perbatasan Indonesia -
Malaysia yaitu Kec. Empanang.
Inti dari penyuluhan sadar hukum ini adalah menjadikan masyarakat sadar
hukum, tentunnya bukan hanya sekedar tahu dan paham akan hukum itu,
namun diperlukan pola pikir masyarakat untuk tergerak menghargai dan
patuh hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum dan
perundang - undangan yang berlaku, sehingga supremasi hukum dapat
berjalan dan ditegakkan.
Kanit Dikyasa Ipda Bindu menyampaikan kepada peserta penyuluhan tentang
tata cara berlalu lintas lintas dijalan yang baik dan benar, serta
menjelaskan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas sesuai
dengan undang - undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang, 20 laki - laki 20 perempuan yang
terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan, peserta juga diberikan
waktu tanya jawab setelah mendapatkan materi penyuluhan.
Ipda Bindu berharap " dengan adanya peyuluhan sadar hukum ini masyarakat
menjadi tahu pentingnya kesadaran terhadap hukum berlalu lintas
dijalan, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran
lalu
lintas dijalan dapat terwujud, selaras dengan program keselamatan untuk
kemanusiaan tahun 2017 - 2018".
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak