Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu tidak henti-hentinya memberikan
himbauan tertib berlalu lintas dijalan kepada masyarakat untuk
mengurangi angka kecelakaan, salah satu upayanya adalah memasang spanduk
himbauan cegah anak-anak usia dini mengendarai motor. (kamis 5 Oktober
2017.)
Dengan upaya ini diharapkan para orang tua yang anaknya masih dibawah
umur melarang anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor, menurut data
laka lantas yang ada di Unit Laka Lantas mayoritas pelaku atau korban
laka lantas adalah pelajar yang usianya masih dibawah umur.
Disamping spanduk yang berisikan mencegah anak-anak dibawah umur
mengendarai motor, juga dipasang spanduk ajakan untuk belajar tertib
berlalu lintas sejak usia dini, hal ini bertujuan agar tata tertib
berlalu lintas dijalan dapat tercapai dan keamanan dan keselamatan
berlalu lintas dijalan dapat terwujud.
Iptu Kamto selaku Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu mengatakan " harapan
saya dengan dipasangnya spanduk himbauan ini, masyarakat sadar akan
pentingnya keamanan dan keselamatan dijalan dengan tidak memberikan
kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih dibawah umur, sehinggan
mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas
dijalan serta jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, stop pelanggaran,
stop kecelakaan, keselematan untuk kemanusiaan."
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.