Guna menumbuhkan disiplin berlalu lintas sejak dini, Sat Lantas Polres
Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyuluhan tertib
berlalu lintas dan polisi sahabat anak di SPMN 03 Sayut dan SDN 07 Sayut
Putussibau Selatan yang dipimpin oleh kanit dikyasa Ipda Bindu beserta 2
anggota unit dikyasa Rabu 27 September 2017 yang dihadiri oleh
siswa-siswi SPMN 03 Sayut 98 orang, SDN 07 Sayut berjumlah 128 orang
serta guru pengajar.
Materi yang disampaikan antara lain faktor-faktor penyebab kecelakaan,
tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, penggunaan helm SNI,
larangan penggunaan sepeda motor dibawah umur dan pemahaman cara berlalu
lintas dengan mengenal rambu-rambu lalu lintas dengan menggunakan media
infokus.
Berkaitan dengan penggunaan sepeda motor dibawah umur, terkadang orang
tua tidak memperhatikan keselamatan anaknya yang emosinya masih labil
dengan menjerumuskan anaknya dalam bahaya, bahkan mereka merasa bangga
anaknya yang masih dibawah umur sudah mampu mengendarai sepeda
motor/mobil sendiri, data Laka Lantas yang ada di unit Laka menunjukkan
sebagian besar pelaku/korban laka lantas yang terjadi melibatkan anak
dibawah umur (pelajar).
Kanit Dikyasa Ipda Bindu mengatakan " kegiatan perlu mendapat dukungan
dari Guru dan Dinas Pendidikan, namun yang paling penting adalah dari
orang tua siswa, dengan melarang mereka untuk mengendari kendaraan
sendiri anaknya yang masih dibawah umur sudah sangat mendukung tugas
Polantas, sehingga kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur dapat
dihindari, sayangilah anak-anak kita yang masih dibawah umur dengan
melarang mereka mengendari motor sendiri".
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelajar dapat mengaplikasikan
peraturan lalu lintas dengan penuh kesadaran sehingga kecelakaan dijalan
dapat dihindari, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dijalan
serta jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, stop pelanggaran, stop
kecelakaan, keselematan untuk kemanusiaan.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak