Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Putussibau Utara Kembali Berhasil Mengamankan 90 Liter Tuak

Tribaratanews.polri.go.id, Kapuas Hulu – pada hari Minggu 28 Mei 2017 pada pukul 16.30 wib dalam rangka Operasi Kepolisian Pekat Kapuas 2017 Polsek Putussibau Utara Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan 90 Liter minuman keras jenis Tuak.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Putussibau Utara IPTU Salmansyah serta anggota Putussibau Utara untuk melaksanakan kegiatan Razia ditempat Produksi atau penjualan minuman Keras tersebut dan ditemukan miras jenis tuak yang masih berjualan di Jl. Lintas Utara RT 001 / RW 001 Desa Pala Pulau Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu.

Dan Polsek Putussibau Utara mengamankan 3 pemilik dan barang bukti yang masih berjualan miras yaitu Pemilik pertama Laurensius Cerenggi (44 tahun) Jumlah : 40 Liter Tuak, Pemilik kedua Mickael Suryanoto (43 tahun) Jumlah : 20 Liter Tuak, Pemilik ketiga Lusia Mujaan (48 tahun) Jumlah : 30 Liter Tuak dan jumlah seluruhnya berjumlah 90 Liter Tuak.

Selanjutnya kepada tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Putussibau Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan kepada tersangka dikenakan Tindak Pidana Tipiring (tindak Pidana Ringan).
“dalam rangka Operasi Kepolisian Pekat Kapuas 2017 Polsek Putussibau Utara akan terus menghimbau kepada masyrakat agar tidak memproduksi atau tidak menjual minum-minuman keras” jelas Kapolsek Putussibau Utara IPTU Salmansyah.

Penulis : Tirto Kamandanu


Polsek Putussibau Utara Kembali Berhasil Mengamankan 90 Liter Tuak
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.