Silat Hulu — Polsek Silat Hulu kembali turun ke lapangan menggelar kampanye anti pungutan liar (pungli). Dalam aksinya, petugas membawa spanduk bertuliskan tegas: "Katakan Tidak pada Pungli!!!".
Dengan penuh semangat (dan sedikit gaya lucu), polisi mengingatkan masyarakat bahwa pungli itu bukan cuma salah, tapi juga berbahaya: bisa masuk penjara, bisa bikin malu keluarga, dan jelas-jelas menguras isi dompet yang seharusnya buat beli bakso!
Mengutip hukum yang berlaku, siapa pun yang kedapatan melakukan pungli bisa dijerat Pasal 368 KUHP dan UU Tipikor, dengan ancaman hukuman berat.
Pesannya jelas: Jangan pernah main-main dengan pungli. Selain dosa, ketahuan pungli itu sama saja seperti "menyiram minyak ke api, lalu duduk di sebelahnya sambil makan kerupuk."
Kalau ada yang melihat atau mengalami pungli, langsung lapor ke Polsek Silat Hulu. Karena ingat, uang receh hasil pungli bisa berubah jadi tiket gratis ke hotel... hotel prodeo alias penjara!
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak