Bika, 30 Juli 2024 - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Bika melaksanakan kegiatan pencegahan, sosialisasi, dan pemantauan pada hari Rabu, 30 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Bika.
Himbauan Pencegahan: Kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya karhutla telah dilakukan di Desa Manday oleh Aipda Patrisius, Bhabinkamtibmas Polsek Bika. Himbauan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.Sosialisasi dan Rakor: Hingga saat ini, belum ada kegiatan sosialisasi atau rapat koordinasi terkait pencegahan karhutla yang dilakukan.Sosialisasi/Penyebaran Maklumat Kapolda Kalbar: Belum dilakukan.Pembangunan Infrastruktur Pencegahan: Tidak ada kegiatan pembuatan sekat basah, embung air, atau sumur artesis yang dilakukan pada hari ini.Jumlah Titik Api: Berdasarkan pemantauan, tidak ditemukan titik api di seluruh wilayah kecamatan Bika, yang mencakup Desa Bika, Bika Hulu, Teluk Sindur, Nanga Manday, Penyeluang, Jelemuk, Melapi Manday, dan Jongkong Manday.Penggunaan Sarpras: Kegiatan pemantauan dan pencegahan menggunakan satu unit kendaraan roda dua dinas Polsek Bika.
Pemantauan titik api dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Bongkar, yang memungkinkan petugas untuk memantau dan mendeteksi titik api secara real-time.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak