Dengan hadirnya petugas Kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Disamping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri.
Maka dari itu Polsek Mentebah melaksanakan patroli di Wilayah hukum Polsek Mentebah Senin (23/10/2023).
Patroli dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.
Selain melaksanakan patroli Anggota Polsek Mentebah menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat di Desa Tekalong serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar Anggota Polsek Mentebah.
Anggota Polsek Mentebah menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat Mengkonsumsi Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Anggota Polsek Mentebah.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak