Kapuas hulu- Polsek Bika Briptu riyanda anggota polsek bika melakukan sosialisasi zero pungli ke warga di kec bika kab kapuas hulu pada hari minggu tanggal 25 Oktober 2020.
Dalam pelaksanaan tugas riyanda juga mensosialisasikan kepada warga nya supaya menghapus budaya pungutan liar ( pungli ),karena budaya pungli dapat merusak dan mencoreng citra bangsa negara indonesia.
Di tempat terpisah kapolsek bika iptu febri pardiansah mengatakan sosialisai tersebut upaya pencegahan,pemberatasan pungutan liar ( pungli) yg sudah di atur dalam peraturan presiden no 87 tahun 2016 dan himbauan tentang pelayanan publik UU NO 25 tahun 2009 harapan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar meningkatan pelayanan secara transparansi serta sesuai dengan perundang undangan yang terbebas dari pungli.tegas Kapolsek
Penulis : rangga
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak