Kapuas hulu - briptu riyanda anggota polsek bika berikan himbauan tentang karhutlah kepada warganya di kec bika pada hari minggu tanggal 25 oktober 2020.
Dalam himbauan tersebut riyanda mengajak bersama - sama seluruh elemen masyarakat agar jagan ada warga kita yang membakar hutan,dikesempatan itu riyanda juga saya menyampaikan himbauan kepada masyarakat kec. bika supaya tidak membuka lahan dengan cara dibakar, supaya masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan, masih ada cara lain supaya tidak di bakar, diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan lahan Kebun.
serta masyarakat lebih berperan aktif membantu aparat Kepolisian khususnya Polsek Bika untuk menciptakan lingkungan yang terbebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan, dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Undang - undang Karhutla dan akan memberikan sanksi hukuman apa bila ada menemukan masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
Lanjut riyanda juga mengajak mari kita sama - sama selamatkan hutan dan kelestarian ekosistem alam yang ada di wilayah kec bika demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahaya asap.kita jaga alam, alam jaga kita pungkas riyanda.
Penulis : rangga
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak