Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Polsek Suhaid Gelar Sosialisasi Larangan PETI, Warga Diimbau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal



Suhaid, 21 Juni 2025 – Dalam rangka menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak di wilayahnya, Polsek Suhaid bersama unsur Forkopimcam menggelar kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Larangan PETI kepada warga, khususnya para pelaku tambang ilegal di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Suhaid IPDA Suryadi, didampingi Danramil Suhaid PELTU Bernhard, perwakilan Kecamatan Suhaid Bapak F. Tantang dari Satpol PP, serta Kepala Desa Tanjung Bapak Akhmadin dan aparat desa lainnya. Kegiatan diikuti oleh sekitar 100 orang pekerja PETI dari sekitar lokasi.

Dalam arahannya, Kapolsek IPDA Suryadi menegaskan bahwa praktik PETI merupakan kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

"PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai, air menjadi keruh dan tidak layak digunakan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk sadar hukum dan menghentikan kegiatan ini demi keselamatan kita bersama," tegas IPDA Suryadi.

Sementara itu, Danramil Suhaid PELTU Bernhard dalam himbauannya juga mendukung langkah Polsek Suhaid dan meminta para pekerja tambang agar mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ia berharap masyarakat bisa meninggalkan aktivitas PETI dan beralih pada usaha atau pekerjaan lain yang legal dan tidak merusak alam.

Kegiatan sosialisasi berakhir pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Namun, dari hasil pemantauan, masih ditemukan aktivitas PETI di sekitar Sungai Barang Suhaid, tepatnya di pintas belahan. Air sungai yang semakin surut menunjukkan banyaknya lanting jek yang disandarkan di tepian sungai. Tercatat, terdapat sekitar 280 unit mesin jek, dengan ±70 unit yang masih aktif beroperasi.

Pihak Polsek Suhaid menyadari tantangan ini dan berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif, serta akan menindak tegas apabila sosialisasi tidak diindahkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Suhaid.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget