Putussibau, 18 Mei 2025 — Menanggapi pemberitaan media mengenai maraknya praktik penyetruman ikan di wilayah perairan Kapuas Hulu, Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kapuas Hulu langsung bergerak cepat dengan melakukan patroli malam hari di sejumlah titik rawan aktivitas illegal fishing.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada malam hari menggunakan armada kapal cepat milik Sat Polair, dengan tujuan memantau dan menindak tegas pelaku penyetruman ikan yang merusak ekosistem perairan dan merugikan nelayan tradisional.
“Kami tidak tinggal diam. Setelah menerima informasi dari masyarakat dan membaca pemberitaan terkait penyetruman ikan, kami segera menggelar patroli intensif di wilayah yang rawan, terutama di sepanjang Sungai Kapuas,” tegas Kasat Polair Polres Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik strategis dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas perahu nelayan di malam hari. Sat Polair juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan hidup dan sumber daya ikan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang tertangkap melakukan penyetruman ikan. Tindakan ini sejalan dengan komitmen Polres Kapuas Hulu dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dan mendukung mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penyetruman ikan. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan perairan kita,” tambahnya.
Polres Kapuas Hulu, melalui Sat Polair, menyatakan siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum di perairan dan terus berkomitmen memberikan rasa aman serta melindungi kelestarian alam Kapuas Hulu.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak