Silat Hulu, Minggu 4 Mei 2025 — Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Silat Hulu menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada hari Minggu, 4 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Polsek Silat Hulu, yang terlihat aktif menyampaikan pesan kepada warga untuk menolak segala bentuk pungli. Dalam sosialisasi tersebut, aparat kepolisian membawa spanduk bertuliskan “Katakan Tidak pada Pungli” dan “Stop Pungli”, sebagai bentuk kampanye edukatif kepada masyarakat.
Kapolsek Silat Hulu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. Kami mengajak semua warga untuk bersama-sama memeranginya,” ujarnya.
Polsek Silat Hulu juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi di sekitarnya kepada pihak berwajib.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak