Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

POLSEK SUHAID PASANG SPANDUK LARANGAN PETI





Polres Kapuas Hulu, Polsek Suhaid - Polsek Suhaid yang merupakan jajaran Polres Kapuas Hulu melaksanakan pemasangan spanduk larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di wilayah hukum polsek suhaid tepatnya kawasan perkebunan kelapa sawit PT.Kartika Prima Cipta ,Rabu (23/4/2025)


Dalam kegiatan pemasangan spanduk larangan aktivitas PETI tersebut Polsek Suhaid yang diwakilkan oleh Aipda Jemmy dan Aipda Zulfitrah didampingi oleh personil koramil suhaid serta pihak perusahaan PT.Kartika Prima Cipta.


Aipda Jemmy menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai langkah penanganan terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal.


lebih lanjut dikatakan Aipda Jemmy,pemasangan spanduk larangan aktivitas PETI itu dilakukan sebagai langkah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di areal perkebunan PT.Kartika Prima Cipta.


"Ini menjadi upaya preventif yang efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat lebih pahaman dan taat akan aturan hukum yang berlaku," Ungkap Jemmy.


Di konfirmasi via WhatsApp kapolsek suhaid IPDA Suryadi membenarkan bahwa telah dilaksanakan pemasangan spanduk larangan aktivitas PETI di areal perkebunan kelapa sawit PT Kartika Prima Cipta yang berada di wilayah hukum polsek suhaid.


"Betul,Spanduk larang sudah di pasang.

Apabila spanduk larangan tersebut tidak diindahkan, maka pihak kami akan melakukan upaya terakhir yaitu tindakan tegas atau proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku", Terang Kapolsek IPDA Suryadi.


"Kami berharap kepada semua pihak, untuk dapat mematuhi spanduk larangan ini," pungkas Kapolsek. 




Penulis: Polsek Suhaid

Label:

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget