Silat Hulu, 30 April 2025 – Dalam rangka memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Silat Hulu menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di depan salah satu toko milik warga, di mana personel kepolisian bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “Katakan Tidak pada Pungli!!!”.
Spanduk tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk pungli serta imbauan agar melaporkan apabila melihat atau mengalami pungli. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Silat Hulu dalam mendukung program Saber Pungli yang dicanangkan pemerintah.
Kapolsek Silat Hulu menegaskan bahwa pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang atau imbalan kepada pihak manapun yang tidak sesuai dengan aturan resmi.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya pungli dan berani untuk melaporkan apabila menemukannya. Mari kita ciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat yang menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan anti pungli.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak