Bhabinkamtibmas Polsek Badau Brigpol trio prajat moko dan Briptu septa Dave Kurniawan melaksanakan sosialisasi Saber Pungli (Satuan Operasi Saber Pungutan Liar) di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, yang terletak di perbatasan Indonesia/Malaysia. Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Desa Sebindang, yang merasa lebih paham tentang bahaya pungutan liar dan cara melaporkannya.
Masyarakat Desa Sebindang sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena mereka merasa lebih waspada dan berani melaporkan jika menemukan adanya pungli di lingkungan sekitar. Bhabinkamtibmas Polsek Badau memberikan informasi yang bermanfaat tentang dampak negatif pungli dan cara melaporkannya kepada pihak berwajib.
Dengan sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Badau menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari praktik pungutan liar yang merugikan. Masyarakat Desa Sebindang berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat.
Penulis: Polsek Badau
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak