Silat Hulu – Dalam upaya memberantas pungutan liar (pungli), Polsek Silat Hulu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya pungli serta sanksi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
Kapolsek Silat Hulu menegaskan bahwa pungli merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan publik. "Kami mengajak seluruh warga untuk menolak segala bentuk pungli dan melaporkan jika menemui praktik tersebut," ujarnya.
Dengan semangat "STOP PUNGLI – Katakan Tidak Pada Pungutan Liar!", Polsek Silat Hulu berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli demi pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak