Kalis – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2025, Polsek Kalis bersama pemerintah desa dan kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung di lahan milik Alexander Aban di Dusun Nanga Tekudak, Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, pada Jumat (14/3/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur Winarto, Kepala Desa Tekudak Sebastianus Narang, serta personel Polsek Kalis dan kelompok tani setempat.
Penanaman ini dilakukan di atas lahan seluas 3 hektare dengan menggunakan bibit jagung jenis Raga Sukma sebanyak 10 kg, yang diperuntukkan sebagai pakan ternak. Selain itu, penggunaan pupuk urea turut mendukung pertumbuhan optimal tanaman. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam membantu ketahanan pangan serta membangun sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat petani.
Kapolsek Kalis, Ipda Fransiskus Catur Winarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian. "Kami berharap hasil panen nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan daerah," ujarnya. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pertanian di Desa Tekudak semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan penanaman ini selesai pada pukul 10.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Kalis bersama pemerintah desa dan kelompok tani akan terus memantau perkembangan tanaman hingga masa panen tiba. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Kalis.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak