Polres Kapuas Hulu, Polsek Suhaid– Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek Suhaid Bripka Suharmanto menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kamis (6/3/2025).
Disamping melaksanakan tugas penyampaian himbauan, Bripka Suharmanto rjuga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek Suhaid Ipda Suryadi saat di temui di ruang kerjanya menerangkan, bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas dan tentang karhutla.
Ia juga menyampaikan Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.
"Kami polsek suhaid mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan agar dapat diimplementasikan dan diketahui,” ujar Ipda Suryadi.
PENULIS: Polsek Suhaid
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak