Telah dilaksanakan Kegiatan Pembahasan mengenai legalitas Lapangan Sepak Bola kecamatan badau di kantor Desa Badau. Selasa (11/3/2025)
Kegiatan dihadiri oleh :
1. Kades Badau Sukimin
2. Camat Badau PANE PASOGIT, S.S.T.P., M.Si.
3. Kapolsek badau Diwakili Brigpol Trio Prajatmoko
4. anramil 1206-04/Badau Lettu MS. Sabban
5. pk. Jonatan Beserta keluaga besar selalu pengeklaim Milik Tanah lapangan Bola.
6. Kades Sebindang Diwakili kadus mentari Adeni
7. Kades Kekurak Janggok
7. Kades Tintin Seligi Silvanus Many
Adapun susunan acara kegiatan sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Sambutan Kades Badau
3. Sambutan Camat Badau
4. Pemaparan Sdr. Jonatan dengan menunjukan pembuktian surat kepemilikan tanah
- Dalam kegiatan ini masih belum di ambil keputusan untuk kepemilikan lahan lapangan bola namun masih menghargai pihak keluarga besar Sdr. Jonatan Cs.
- kedepan akan di rembukan kembali apakah permasalahan ini perlu di lanjut ke persidangan atau tidak untuk memperjelas hak milik tanah lapangan bola tersebut.
Pelaksanaan Kegiatan selesai pada pukul 11.00 Wib, Situasi Aman Kondusif
Penulis: Polsek Badau
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak