Kapuas Hulu - Sebagai bentuk respons cepat terhadap pemberitaan yang diterbitkan oleh media online, Polsek Boyan Tanjung melakukan monitoring dan pengecekan langsung ke Dusun Sukma, Desa Nanga Sangan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada Sabtu, 1 Februari 2025, pukul 12.00 WIB, Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Widiharso, S.H., M.H., bersama jajarannya turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindaklanjuti setiap laporan yang beredar di masyarakat.
Dalam pengecekan di lokasi, tim tidak menemukan adanya mesin atau alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, ditemukan sejumlah selang dan pipa yang diduga digunakan untuk mengalirkan air dari bukit.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek bersama personel melakukan tindakan pembakaran terhadap selang-selang tersebut sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas yang dilakukan oleh warga setempat bersifat tradisional dan minim menimbulkan pencemaran lingkungan, mengingat mereka hanya mengandalkan aliran deras dari air bukit tanpa penggunaan bahan kimia atau alat berat.
Meskipun demikian, kepolisian tetap mengingatkan bahwa setiap aktivitas pertambangan tanpa izin tetap melanggar hukum dan dapat berisiko merusak ekosistem dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari mata pencaharian alternatif yang legal dan tidak berdampak negatif pada lingkungan.
Kegiatan monitoring ini berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Kapolsek Boyan Tanjung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian juga siap bekerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait dalam mencari solusi terbaik guna mencegah aktivitas pertambangan ilegal tanpa mengorbankan sumber penghidupan warga.
Dengan adanya langkah proaktif dari Polsek Boyan Tanjung ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak