Polres Kapuas Hulu, Polsek Suhaid - Upaya dalam meminimalisir aktivitas PETI di wilayah kecamatan Suhaid, Bhabinkamtibmas Polsek Suhaid Bripka Suharmanto melaksanakan kegiatan sosialisasi Larangan PETI,Rabu (6/11/2024)
Ia menyampaikan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini yaitu dalam rangka meminimalisir adanya kegiatan pertambangan yang dapat merusak lingkungan serta agar masyarakat yang di Kecamatan Suhaid ini dapat lebih semakin perduli terhadap lingkungan.
Dikatakan Bripka Suharmanto, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mencegah pertambangan emas ilegal, karena selain melanggar peraturan pertambangan itu akan merusak lingkungan dan berakibat fatal kepada generasi penerus.
"Apalagi penambangan emas tanpa ijin ini biasanya menggunakan zat kimia berupa mercuri dalam melakukan proses peleburan dan hal itu sangat membahayakan apabila tercemar dialiran air yang dikonsumsi warga," Ujar Bripka Suharmanto
Ia berharap dengan adanya sosialisasi Larangan PETI ini masyarakat dapat memahami bahaya dan akibat dari kegiatan pertambangan emas ilegal dan tidak adanya lagi kegiatan penambangan emas di kecamatan Suhaid.
Penulis: Lnd
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak