Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Polres Kapuas Hulu Tindak Tegas Aktivitas PETI di Suhaid, Alat dan Pondok Dibakar


Kapuas Hulu-Polres Kapuas Hulu, Menindaklanjuti viralnya video aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Rantau Penawan Rinbak, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Polres Kapuas Hulu melakukan tindakan tegas usai video yang diunggah di media sosial TikTok yang memicu perhatian publik. Minggu, (15/9/2024).


Pada Sabtu pagi, 14 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB,  rombongan tim dari Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing bersama anggota Polsek Suhaid, Koramil 1206-15 Suhaid serta Satpol PP bergerak menuju ke lokasi PETI di wilayah Rantau Penawan Rinbak Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid


Setibanya di lokasi, aparat melakukan penyisiran di area tambang namun tidak menemukan aktivitas PETI yang berlangsung. Tim hanya menemukan 14 bak penyaring dan mesin sedot yang digunakan dalam aktifitas PETI. 



Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tabung gas 3 kg, pompa cor emas, beberapa aki, kipas pompa air, dan bak pendulang.


Alat-alat yang digunakan dalam operasi PETI tersebut kemudian dibakar bersama pondok tempat para pekerja menginap.


Menurut keterangan warga setempat, area tambang tersebut dimiliki oleh Sdr. D, warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid. Sementara itu, koordinator kegiatan PETI di lokasi tersebut diketahui sebagai Sdr. DM, warga Desa Tanjung Kapuas.


Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik tanah dan koordinator aktivitas PETI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami akan memanggil Sdr. D dan Sdr. DM untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan aktivitas ini secara hukum,” ujarnya.


Operasi yang melibatkan personel dari Polres Kapuas Hulu, Polsek Suhaid, Koramil 1206-15 Suhaid, Satpol PP, dan masyarakat setempat berjalan dengan lancar dan terkendali.


Aparat juga memastikan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat setempat dan negara serta dapat merusak ekosistem.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget