Polres Kapuas Hulu, Polsek Suhaid - Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Polres Kapuas Hulu beserta Polsek jajarannya dengan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Suhaid ,mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat , Selasa (24/10/2023).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Suhaid Ipda Ismail Sinuraya menuturkan, wilayah kecamatan Suhaid merupakan salah satu Kecamatan yang sebagian masyarakatnya berladang serta memiliki lahan dan hutan yang masih cukup luas.
upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis.
Ditambahkan kapolsek, Kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, maka dari itu harus terus ditingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.agar masyarakat dapat memahami dan mengerti bahaya dari pembakaran hutan dan lahan.
“Kita sudah laksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahaya dari membakar hutan dan lahan.
Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” tegas Ipda Ismail Sinuraya.
“Dari kami sendiri Polsek Suhaid sudah memberikan himbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya,” pungkasnya lagi.
Penulis: Lnd
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak