Personil Polsek Kalis melaksanakan sosialisasi Himbauan Larangan PETI di Desa Kalis Raya wilayah Hukum Polsek Kalis, hari Senin tanggal 11 September 2023.
Terlihat Personil Polsek Kalis Aipda Muh. Nurrofiq beserta rekannya melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah perairan atau di daerah sekitarnya kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Kapolsek Kalis Ipda Egidius Egi, S. H melalui Aipda Muh. Nurrofiq menjelaskan bahwa limbah dari hasil peti itu sendiri dampaknya sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Aipda Muh. Nurrofiq berharap dengan kegiatan kampanye dan Sosialisasi ini dapat mengajak seluruh warga untuk bersama-sama tidak melakukan penambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan tersebut.
Penulis : Humas Polsek Kalis
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak