Polres Kapuas Hulu – Polsek Hulu Gurung. Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta kebun, Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung Brigadir Jasmin memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan lahan dan perkebunan di desa Simpang Senara Kecamatan Hulu Gurung, Senin (20/02/2023).
Bhabinkamtibmas Brigadir Jasmin menyampaikan “ membakar lahan dan hutan bukanlah cara yang baik dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, mari jaga hutan kita dan alam kita degan tidak membakar lahan dan hutan ”.
Kapolsek Hulu Gurung IPTU FEBRI PARDIANSAH ditempat terpisah menyampaikan “ Brigadir Jasmin selaku Bhabinkamtibmas desa Simpang Senara telah melakukan kampanye larangan Karhutla, bahwa kampanye larangan pembakaran Hutan dan lahan ini akan terus dilakukan . hal ini sebagai bentuk salah satu upaya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat mengerti dan memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan alam dan lingkungan khususnya di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.
Oleh : ‘RJO
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak