Polres Kapuas Hulu– Polsek Boyan Tanjung jajaran Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan Gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan seperti menempek sticker/pamplet di rumah atau kios milik masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Senin, (21/11/2022) Siang.
Kapolsek Boyan Tanjung Iptu Dony, Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh anggota Polsek Boyan Tanjung untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak