Menyikapi situasi nasional saat ini mengenai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Kapolsek semitau IPTU Lulu Sihombing melalui Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan dan pencegahan dengan cara mensosialisasikan penyakit PMK tersebut kepada peternak yang berada di wilayah Kecamatan semitau,Jumat,(07/10/2022).
IPTU Lulu Sihombing mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan mengantisipasi hewan ternak jangan sampai diperjual belikan dalam kondisi sakit atau tidak sehat dan sampai saat ini kondisi hewan ternak warga di kecamatan semitau aman tanpa ada penularan wabah PMK.
Dalam himbauannya Kapolsek semitau meminta agar masyarakat khususnya peternak tidak perlu panik dengan penyakit mulut dan kuku ini dan diharapkan juga masyarakat peka akan perkembangan dan cara mengatasi akan wabah penyakit tersebut dengan selalu berkoordinasi dengan dokter hewan atau penyuluhan Pertanian dan Peternakan terdekat untuk memastikan kondisi hewan ternak.
Penulis : Stepanus Benni
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak