Guna mencegah terjadinya Karhutla Anggota Polsek Suhaid Briptu Leo Stia Gusti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk STOP terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Suhaid, Senin (31/10/2022).
“Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan”, himbau Briptu Leo Stia Gusti
Kapolsek Suhaid Iptu Dayan juga mengharapkan dengan disampaikannya himbaun ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Suhaid.
Penulis : Irwan Lnd
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak