Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Suhaid Iptu Dayan melalui anggotanya menghimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, Senin (31/10/2022).
Protokol kesehatan harus diterapkan dalam kegiatan masyarakat sesuai instruksi pemerintah pusat yang telah memasuki Adaptasi Kebiasaan baru dan sebagai upaya untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran virus covid-19.
“Di masa Adaptasi Kebiasaan baru agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, rajin berolahraga serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” ujar Kapolsek Suhaid Ipda Ismail Sinuraya
Penulis : Irwan Lnd
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak