Polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Kalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi stop Karhutla bersama masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022.
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalis dalam melakukan Sosialisasi stop karhutla diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dan tidak membakar lahan serta masyarakat agar lebih berperan aktif bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Kalis untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan.
“harapan saya tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan, mari kita selamatkan dan jaga kelestarian ekosistem alam kita demi anak dan cucu kita agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas”.
Personil Polsek Kalis juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Kalis Iptu Jauhari ”mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Karhutla". Kata Iptu Jauhari.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama mencegah kebakaran hutan maupun lahan dan Polri meminta dukungan juga bantuan dari Linmas maupun masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Iptu Jauhari.
Penulis : Nurrofiq
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak