Polda kalbar, Polres Kapuas Hulu-Personil Polsek Hulu Gurung Brigadir Jasmin berkampanye tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Simpang Senara Senin (31/10/2022).
Kampanye ini merupakan wujud kepedulian Polsek Hulu Gurung dalam mengajak masyarakat mewujudkan pelayanan masyarakat yang bebas Pungutan liar yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung Brigadir Jasmin berkampanye larangan pungli dengan membentangkan Spanduk atau beaner berkeliling kampung sebagai bentuk upaya Polsek Hulu Gurung dalam mencegah terjadinya pungli di wilayah Kecamatan Hulu Gurung baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, dalam berkampanye Brigadir Jasmin membentangkan spanduk Larangan pungutan liar.
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah di tempat terpisah membenarkan bahwa “Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung telah diberikan arahan agar masyarakat tahu pentingnya menyampaikan kampanye saber Pungli, hal ini perlu dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat akan pelayanan yang baik dan bebas pungutan liar sehingga tercapai pelayanan masyarakat yang gratis, Kapolsek menambahkan “ serta mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memancing- mancing petugas guna menerima pungutan liar yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam Mencegah terjadinya pungutan liar dalam pelayanan masyarakat” . Jelasnya
Oleh : ‘RJO’
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak