Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Adaptasi Kebiasaan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Polsek Kalis jajaran Polres Kapuas Hulu bersama stakeholder Kec. Kalis membagikan masker kain kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kalis pada hari Senin tanggal 19 September 2022.
Polsek Kalis Melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat Kec. Kalis Kab. Kapuas Hulu, kegiatan tersebut bertujuan untuk persiapan penerapan tatanan hidup baru di tengah pandemi Virus Corona, sebagaimana yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Ka SPK Polsek Kalis Aipda Nurrofiq menyampaikan pesan kepada warga supaya Disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5 M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan. Imbuh Aipda Nurrofiq
Dengan telah dikeluarkannya perbub 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kami dari Polsek Kalis menghimbau dan mengajak kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah mengenai protokol Kesehatan yang dimana ada 3 hal yang perlu kita jadikan kebiasaan baru yaitu : menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan. semua itu tidak akan bisa memutus penyebaran Covid-19 tanpa kerja sama kita semua. Ujar Aipda Nurrofiq.
Terkait kesiapan Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu menyongsong pemberlakukan tatanan kehidupan baru, Kapolsek Kalis Iptu Jauhari menjelaskan bahwa sebelum Adaptasi Kebiasaan Baru diberlakukan, tentunya ada beberapa hal yang harus dipastikan. Antara lain bagaimana tingkat disiplin warga menggunakan masker, jaga jarak aman dan pola cuci tangan.
Menurutnya, Kebiasaan Kehidupan Baru ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan agar warga dapat secepatnya beradaptasi dengan kondisi tersebut.
Pada intinya, kebijakan penerapan new normal ini adalah perubahan pola dan perilaku kita yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi corona. Tentunya kita akan melihat kondisi aktifitas warga yang kembali normal diantara pembatasan sosial di berbagai aspek yang telah di longgarkan, namun disertai dengan ketentuan protokoler kesehatan pencegahan covid-19. Pungkas Iptu Jauhari.
Penulis. Nurrofiq
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak