https://humas.polri.go.id/polsek-batang-lupar/perbatasan html
Polda kalbar, polres kapuas hulu-Personil Batang Lupar Briptu Riyadi mensosialisasikan tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Lanjak Deras
Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Personil Polsek Batang Lupar Briptu Riyadi mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Batang Lupar baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Briptu Riyadi membentangkan spanduk Larangan pungutan liar.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak