Polres Kapuas Hulu- Polsek Jongkong.
Personil Piket rutin melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di Mapolsek Jongkong untuk memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik mengantisipasi terjadinya potensi bahaya, Selasa (13/9/2022 )
Kapolsek Jongkong IPTU Jubaedi, SH mengatakan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama musibah bahaya kebakaran sering terjadi diberbagai daerah, baik yang terjadi di gedung perkantoran milik pemerintah, swasta, maupun perumahan penduduk.
"Maka untuk mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran tersebut, sebagai tindakan pertama kita berusaha memadamkannya dengan Alat Pemadam Api Ringan tersebut, untuk itu kita memasang alat pemadam api ini di Kantor Polsek ini, jelasnya.
Penulis : Yus Lnd
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak