https://humas.polri.go.id/polsek-batang-lupar/perbatasan html
Polda kalbar, polres kapuas hulu-Personil Batang Lupar Bribda Ryadi mensosialisasikan tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Lanjak Deras
Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Personil Polsek Batang Lupar Bripda Riyadi mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinoya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Batang Lupar baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Bripda Riyadi membentangkan spanduk Larangan pungutan liar.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak