Polsek Hulu Gurung - Gencar melaksanakan Giat Himbauan, penyebaran maklumat tentang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ke seluruh wilayah Desa di Kecamatan Hulu Gurung terutama desa-desa yang memiliki kawasan rawan aktifitas PETI.
Giat ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk berisi larangan dan sanksi hukum, maklumat dan himbauan untuk menghentikan aktifitas PETI serta menjaga lingkungan di setiap desa Kecamatan Hulu Gurung.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada beberapa hal yang ditekankan, seperti dampak lingkungan, kesehatan dan sanksi hukum pelaku.
"Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan menjaga kondisi lingkungan agar tidak rusak sehingga mengancam bahaya kesehatan, bancana alam banjir dan tanah longsor," ujar Kapolsek Hulu Gurung IPTU Febri Pardiansah, Kamis (10/02/2022).
Dikatakan Kapolsek Hulu Gurung, masalah PETI ini menjadi atensinya, untuk itu dia mengajak para pelaku PETI mulailah mencari aktifitas lain yang kiranya tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.
Disamping itu, giat seperti ini akan dilakukan secara rutin berkala agar pelaku PETI betul-betul bersih dan menghentikan aktifitasnya, bahkan dilakukan upaya penindakan berupa penertiban untuk penegakan aturan undang-undang.
"Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi anak cucu kita yang akan datang," tegas Kapolsek Hulu Gurung IPTU Febri Pardiansah.
Giat tersebut dilaksanakan para personil Polsek Hulu Gurung dan Bhabinkamtibmas di setiap desa kecamatan yang memiliki aktifitas PETI. (jek)
Penulis: Hengky. A
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak