Personil bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan melaksanakan sosialisasi Himbauan Larangan PETI Desa binaan kec Putussibau Selatan, Sabtu 22 Januari 2022
Terlihat Personil Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Aipda Arif Wahyudi melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah perhuluan Sungai Kapuas atau di daerah sekitarnya kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Sedangkan limbah dari hasil peti itu sendiri Aipda Arif menjelaskan bahwa dampaknya sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Aipda Arif berharap dengan kegiatan kampanye dan Sosialisasi ini dapat mengajak seluruh warga untuk bersama-sama tidak melakukan penambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.
Penulis @murs86
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak