Polres Kapuas Hulu – Polsek Jongkong. Guna mencegah terjadinya Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan himbauan kepada masyarakat untuk STOP terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jongkong, Jum'at (21/1/2022).
“Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan”, imbau Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady juga mengharapkan dengan disampaikannya Imbaun ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat untuk berusaha bersama mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong.
Penulis : Yus Lnd.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak