Personil bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan melaksanakan sosialisasi Himbauan Larangan PETI di wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan , Sabtu (22/1 /2022)
Terlihat Personil Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Selatan Brigadir Henri melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah perairan atau di daerah sekitarnya kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Sedangkan limbah dari hasil peti itu sendiri Brigadir Henri menjelaskan bahwa dampaknya sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai,tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Brigadir Henri berharap dengan kegiatan kampanye dan Sosialisasi ini dapat mengajak seluruh warga untuk bersama-sama tidak melakukan penambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut.
Penulis @murs86
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak