Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi aktipitas Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) Anggota Polsek Kalis Aipda Ewit Parjianto melaksanakan kegiatan Sosialisas PETI kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa ( 26/10/2021).
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Anggota Polsek Kalis yakni Aipda Ewit Parjianto dalam malakukan Sosialisasi PETI diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan emas tanpa ijin dan sangsi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktipitas PETI tersebut, Ujar Aiptu Ewit Parjianto.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K.,M.AP melalui Kapolsek Kalis Iptu Daeng Usman ”mengatakan bahwa sosialisasi PETI ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) dan sangsi hukum yang akan menjerat para pelaku tersebut". Ujar Iptu Daeng Usman ".
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bekerja sama dalam menanggulangi PETI yang ada di Kecamatan Kalis. pungkas Iptu Daeng Usman.
Penulis : EWIT P.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak