Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu - Bertempat di Posko PPKM Desa Sungai Antu Jalan Sungai Angkong Desa Sungai Antu Kecamatan Puring Kencana, Telah di Laksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diWilayah Desa Sungai Antu Kecamatan Puring Kencana. Rabu (19/05/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Puring Kencana IPDA LULU SIHOMBING Beserta Anggota serta dari Koramil 1206/PK yaitu Sertu Saharudin selaku Babinsa.
Kapolsek Puring Kencana IPDA LULU SIHOMBING mengatakan sasaran kegiatan Yang dilaksanakan tersebut yaitu Pemberian Himbauan Harkamtibmas dan Prokes Kesehatan Covid-19, Pemeriksaan Suhu Tubuh Menggunakan Alat Termogan, Pembagian Masker.
Kegiatan yang dilaksanakan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Wilayah Desa Sungai Antu Kecamatan Puring Kencana Sebagai Antisipasi Penyebaran Klaster Baru Covid-19 di Wilayah Kecamatan Puring Kencana.
Bahwa tidak menutup kemungkinnya Warga Masyarakat di Wilayah Kecamatan Puring Kencana Masih Minim Pemahaman Terkait Prokes Kesehatan Covid-19, Terutama Dalam Penggunaan Masker Pada Saat Beraktivitas di Luar Rumah. Tambah Kapolsek
Polsek Puring Kencana Berserta Instansi Terkait, Koramil, Puskesmas dan Desa Agar Kedepannya Melaksanakan Kegiatan Penanganan Penanggulangan Covid-19, Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Klaster Baru Covid-19 di Wilayah Kecamatan Puring Kencana.
Babinkamtibmas Polsek Puring Kencana Melaksanakan Penyampaian Himbauan Harkamtibmas dan Prokes Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Puring Kencana. Tutup Kapolsek
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak