Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Polsek Putussibau Utara Hadir Penyelesaian penebangan kayu yang menimpa jaringan listrik




Tribratanews.polri.go.id, Polres Kapuas Hulu-Polsek Putussibau Utara. Polsek Putussibau Utara yang di wakili Oleh Bhabinkamtibmas desa tanjung Lasa Bripka Muhadi, Knit Intel Aipda Kristannto dan Kanit Reskrim Bripka Hendra Wijaya, S.H menghadiri Rapat dalam rangka pengamanan  Sangsi Adat membahas tentang penyelesaian penebangan kayu yang menimpa jaringan listrik di Desa Tanjung Lasa Kec. Putussibau Utara, Selasa (27/10/2020).


Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi mengatakan kegiatan Rapat Sangsi Adat membahas tentang penyelesaian penebangan kayu yang menimpa jaringan listrik dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Lasa Kec. Putussibau Utara.


Dalam kegiatan di hadiri oleh  Kades Tanjung Lasa STEFANUS STEVENS, SE, Sekdes Tanjung Lasa PAULUS, Wakil Ketua BPD Ds. Tanjung Lasa AMBROSIUS AMANG, Kadat Desa Tanjung Lasa PAULUS KANA, Bhabinkamtibmas Bripka MUHADI, Bhabinsa Serda SUHARDI, Kadus Jujuk Lasa SIUS RINTIK, Kadus Nanga Potan ISKANDAR, Pengurus lembaga adat, Pihak yang di kenai Sangsi Hukum Adat sdr. FAISAL, sdr. ALDI RINALDI, sdr. FILMI HANDEKO, Kanit Reskrim dan, Kanit Intelkam.


Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi mengatakan Pihak yang dikenai Sangsi Hukum Adat yaitu sdr. sdr. FAISAL, sdr. ALDI RINALDI dan sdr. FILMI HANDEKO telah menyepakati atas Putusan Adat yang telah ditentukan dan disepakati namun untuk pembayaran secara keseluruhan tidak mampu dan minta keringanan pembayaran akan dibayar secara angsuran selama 3 (tiga) bulan. Dengan keterangan bahwa apabila selama jangka waktu 3 bulan Putusan Adat tidak dibayar, maka hukumnya akan dilipat gandakan.


Hasil Putusan Adat telah dituangkan dalam Berita Acara No. 145/69/PEMDES-TL/2020 Tanggal 27 Oktober 2020 dan telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak bermatarai 6000 Ungkap Bripka Muhadi.


Penulis: S.hadi

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget